Selasa, 19 Juni 2012

CERT, CSIRT, dan ID SIRTII


Dalam  dunia  keamanan  internet  dikenal  prinsip  “your security is my security” atau yang dalam praktek manajemen sering dianalogikan dengan contoh sebuah rantai,  dimana  “the strenght of a chain depends on its weakest link”  (kekuatan sebuah  rantai  terletak  pada  sambungannya  yang  terlemah).  Artinya  adalah bahwa  sebaik-baiknya  sebuah  organisasi  mengelola  keamanan  sistem  teknologi informasinya,  kondisi  sistem  keamanan  pihak-pihak  lain  yang  terhubung  diinternet  akan  secara  signifikan  mempengaruhinya.  Hal  inilah  yang  kemudian menimbulkan pertanyaan utama: terlepas dari adanya sejumlah CERT yang telah beroperasi, bagaimana mereka dapat bersama-sama menjaga keamanan internet yang sedemikian besar dan luas jangkauannya? Dalam kaitan inilah maka sebuah perguruan  tinggi  terkemuka  di  Amerika  Serikat  yaitu  Carnegie  Mellon University,  melalui  lembaga  risetnya  Software  Engineering  Institute, memperkenalkan  konsep  CERT/CC  yaitu  singkatan  dari  Computer  Emergency Response Team (Coordination Center) – yaitu sebuah pusat koordinasi sejumlah CERT  yang  tertarik  untuk  bergabung  dalam  forum  atau  komunitas  ini.

Dilihat  dari  karakteristik  dan  anggotanya,  ada  4  (empat)  jenis  CERT  yang dikenal, yaitu: 
1. Sector  CERT  –  institusi  yang  dibentuk  untuk  mengelola  keamanan komputer/internet  untuk  lingkungan  komunitas  tertentu  seperti  militer, rumah sakit, universitas, dan lain sebagainya;
2. Internal CERT – institusi yang dibentuk sebuah perusahaan yang memiliki ruang  lingkup  geografis  tersebar  di  seluruh  nusantara  sehingga dibutuhkan koordinasi dalam hal mengelola keamanan komputer, seperti milik Pertamina, LippoBank, PLN, Telkom, dan lain sebagainya;
3. Vendor  CERT  –  institusi  pengelola  keamanan  yang  dimiliki  oleh  vendor teknologi  untuk  melindungi  kepentingan  pemakai  teknologi  terkait, seperti Yahoo, Cisco, Microsoft, Oracle, dan lain sebagainya; dan
4. Commercial  CERT  –  institusi  yang  biasanya  dibentuk  oleh  sejumlah praktisi dan ahli keamanan komputer/internet yang banyak menawarkan beragam  produk/jasa  kepada  pihak  lain  terkait  dengan  tawaran membantu proses pengamanan teknologi informasi secara komersial.

       
Dengan adanya  pusat  koordinasi  ini,  maka  para  praktisi  CERT  dapat  bertemu  secara virtual  maupun  fisik  untuk  membahas  berbagai  isu  terkait  dengan  keamanan dan  pengamanan  internet.  Untuk  membedekannya  dengan  CERT,  maka dikembangkanlah  sebuah  istilah  khusus  untuk  merepresentasikan  CERT/CC yaitu CSIRT.
Di Jepang contohnya, banyak sekali tumbuh lembaga-lembaga CERT independen yang dikelola oleh pihak swasta. Untuk itulah maka dibentuk sebuah CSIRT  dengan  nama  JPCERT/CC    sebagai  sebuah  forum  berkumpulnya  dan bekerjasamanya pengelolaan keamanan internet melalui sebuah atap koordinasi secara nasional.

CSIRT adalah Computer Security Incident Respon Team , kemampuan oleh individu atau suatu organisasi, yang tujuannya untuk menangani ketika terjadi permasalahan pada  aset informasi.
CISRT merupakan suatu entitas organisasi yang diberikan tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mendukung respon terhadap peristiwa keamanan komputer atau insiden.CIRT dapat dibuat untuk negara,pemerintah,lembaga ekonomi,organisasi komersial,lembaga pendidikan,dan bahkan non-profit entitas.Tujuan dari CIRT adalah untuk meminimalkan dan mengontrol kerusakan akibat dari insiden,memberikan panduan yang efektif untuk respon dan kegiatan pemulihan,dan bekerja untuk mencegah insiden di masa depan

Hal-hal  yang dilakukan oleh CSIRT :
-Menjadi single point of contact (sebagai penghubung bila terjadi insiden informasi).
-Melakukan identifikasi/menganalisa dari suatu serangan
-Menentukan kebijakan/prediksi cara mengatasi bila terjadi serangan.
-Melakukan penelitian. Membagi pengetahuan. Memberikan kesadaran bersama. Memberikan respon bila terjadi serangan. 


       Segenap  komunitas  di tanah air yang perduli akan keamanan komputer dan internet – yang terdiri dari APJII  (Asosiasi  Penyelenggara  Jasa  Internet  Indonesia),  Mastel  (Masyarakat Telematika),  AWARI  (Asosiasi  Warung  Internet  Indonesia),  Kepolisian  Republik Indonesia,  dan  Direktorat  Jenderal  Post  dan  Telekomunikasi  Departemen Komunikasi  dan  Informatika  Republik  Indonesia  –  berjuang  keras  untuk membentuk  lembaga  CSIRT  untuk  tingkat  nasional  Indonesia.  Akhirnya  pada tahun  2007,  melalui  Peraturan  Menteri  Komunikasi  dan  Informatika  Republik Indonesia  Nomor  26/PER/M.KOMINFO/5/2007  tentang  Pengamanan Pemanfaatan Jarinan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet, lahirlah sebuah institusi  yang  bernama  ID-SIRTII, yang merupakan singkatan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure
Melihat misi serta tugas utamanya, terutama dipandang dari sudut karakteristik customer atau pelanggan utamanya, konstituen ID-SIRTII dapat dibagi menjadi 2 (dua)  kelompok  utama:  konstituen  langsung  (internal)  dan  konstituen  tidak langsung  (eksternal).  Termasuk  dalam  konstituen  internet  adalah  empat kelompok komunitas, yaitu:
1. Internet Service Providers, Internet Exchange Points, dan Network Access Points
2. Penegak hukum, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Departemen Kehakiman;
3. CERT/CSIRTS  serupa  dari  negara  luar,  terutama  yang  tergabung  dalam APCERT (Asia Pacific CERTs) dan
4. Beragam  institusi  dan/atau  komunitas  keamanan  informasi  dan  internet di Indonesia lainnya.

Sementara dari konsitituen eksternal dari ID SIRTII berasal dari :
1. Pengguna internet yang merupakan sebuah korporasi/organisasi maupun individu,  dimana  pada  dasarnya  mereka  adalah  pelanggan  dari  beragam ISP yang beroperasi di tanah air;
2. Para  polisi,  jaksa,  dan  hakim  yang  ditugaskan  oleh  institusinya  masing-masing  dalam menangani  kasus-kasus  kejahatan  kriminal  teknologi informasi;
3. CERT/CSIRT  yang  ada  di  setiap  negara  maupun  yang  telah  membentuk kelompok  atau  asosiasi  yang  berbeda-beda  seperti  APCERT  dan  FIRST; serta

Rabu, 13 Juni 2012

Penjelasan Istilah dari cybercrime, digital signature, social engineering, hacker dan cracker

Penjelasan Istilah dari cybercrime, digital signature, social engineering, hacker dan cracker

Cybercrime yang diartikan sebagai kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, dll

Cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal HANYA bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. (Tavani-2000).

Kategori Cybercrime
-Cyber piracy penggunaan teknologi komputer untuk: mencetak ulang software atau informasi atau mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
-Cyber trespass penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada: Sistem komputer sebuah organisasi atau individu ataupun Website yang di-protect dengan password
-Cyber vandalism penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang: Mengganggu proses transmisi informasi elektronik maupun Menghancurkan data dikomputer

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Coba perhatikan semua kejahatan diatas tidak mungkin dilakukan tanpa bantuan teknologi cyber, tidak mungkin merubah tampilan website orang lain dengan cara mencat-nya dengan cat pilox, atau nyebarkan virus komputer dengan cara bersin-bersin didepan komputer orang lain dan begitu juga dengan menyebarkan software secara ilegal melalui intenet. Lalu bagaimana dengan penjualan software di Mangga Dua atau lapak-lapak depan kampus? Proses mendownload softwarenya dari internet termasuk kategori Cybercrime namun proses berikutnya karena dijual atau didistribusikan tidak melalui internet termasuk kategori Cyber-Related Crime.

Digital signature yaitu tanda tangan digital atau skema tanda tangan digital yang merupakan skema matematis untuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen. Sebuah tanda tangan digital yang valid memberikan alasan untuk percaya bahwa penerima pesan telah dibuat oleh pengirim diketahui, dan bahwa itu tidak diubah dalam perjalanan. Tanda tangan digital biasanya digunakan untuk distribusi perangkat lunak, transaksi keuangan, dan dalam kasus lain di mana penting untuk mendeteksi pemalsuan atau gangguan.

Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.

Cara Kerja dari Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.

Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.

Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.

Social Engineering adalah nama suatu trick untuk mengumpulkan informasi dengan memanfaatkan celah psikologi korban atau boleh juga dikatakan sebagai 'penipuan'. Sosial Engineering dalam prakteknya membutuhkan kesabaran dan kehati-hatian agar sang korban tidak curiga. Kita dituntut untuk kreatif dan mampu berpikiran seperti sang korban.  Social Engineering merupakan seni 'memaksa' orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan harapan atau keinginan anda. Tentu saja 'pemaksaan' yang dilakukan tidak secara terang-terangan atau diluar tingkah laku normal yang biasa dilakukan sang korban. Manusia cenderung untuk percaya atau mudah terpengaruh terhadap orang yang memiliki nama besar, pernah (atau sedang berusaha) memberikan pertolongan, dan memiliki kata-kata atau penampilan yang meyakinkan.

Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.

Hal ini sering dimanfaatkan pelaku social engineering untuk menjerat korbannya. Seringkali sang pelaku membuat suatu kondisi agar kita memiliki semacam ketergantungan kepadanya.Ya, tanpa kita sadari dia mengkondisikan kita dalam suatu masalah dan seolah – olah hanya dialah yang bisa mengatasi masalah itu. Dengan demikian, kita tanpa disadari cenderung untuk menuruti apa yang dia instruksikan / arahkan tanpa merasa curiga. Sosial Engineering adakalanya menjadi ancaman serius. Memang sepertinya tidak ada kaitan dengan teknologi, namun sosial engineering tetap layak diwaspadai karena bisa berakibat fatal bagi sistem anda. mengapa?? Karena bagaimanapun juga suatu komputer tetap saja tidak bisa lepas dari manusia. Ya, tidak ada satu sistem komputerpun di muka bumi ini yang bisa lepas dari campur tangan manusia. sehebat apapun pertahanan anda, jika anda sudah dikuasai oleh attacker melalui social engineering, maka bisa jadi anda sendirilah yang membukakan jalan masuk bagi sang attacker.

Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.

Suatu hal menyatakan bahwa social engineering umumnya suatu manipulasi cerdas tentang tendensi kemanusiaan natural yang dipercaya dari seorang.
Tujuan hacker adalah untuk mendapatkan informasi yang akan mengizinkan dia untuk mendapatkan akses yang tak terotorisasi(tak legal) pada sistem yang diinginkan dan informasi yang berlokasi pada sistem itu.
Security adalah segala hal yang berkaitan dengan kepercayaan. Kepercayaan adalah perlindungan dan otentisitas. Umumnya disetujui sebagai jalinan paling lemah dalam alur keamanan, kemauan manusia yang natural untuk menerima kata-kata seseorang meninggalkan hal-hal yang rentan diserang.

Tujuan dasar social engineering sama seperti umumnya hacking: mendapatkan akses tidak resmi pada sistem atau informasi untuk melakukan penipuan, intrusi jaringan, mata-mata industrial, pencurian identitas, atau secara sederhana untuk mengganggu sistem atau jaringan. Target-target tipikal termasuk perusahaan telepon ddan jasa-jasa pemberian jawaban, perusahaan dan lembaga keuangan dengan nama besar, badan-badan militer dan pemerintah dan rumah sakit.

Perbedaan antara Hacker dan Cracker..

Hack : Tindakan untuk menjebol komputer orang lain namun tidak merugikan pihak korban, malah dengan tujuan baik.
Hacker : Orang yang melakukan tindakan hack
Crack : Kebalikan dari Hack, yakni tindakan untuk menjebol komputer orang lain dengan tujuan yang jahat. Contoh dari crack ini banyak sekali seperti: virus, worm, spyware, adware, keylogger dan sebagainya.
Cracker : Orang yang melakukan tindakan crack

Perbedaan utama antara Hacker dan Cracker adalah 'tujuan' nya. Hacker dan Cracker memang sama-sama menjebol sistem komputer orang lain tapi tujuan dari kedua pelaku ini  'sangat berbeda'. Dalam kenyataan sehari-hari, justru istilah Hacker lah yang sering digunakan oleh masyarakat.

Jika komputer kita diserang orang lain (terinfeksi virus misalnya), maka yang kita dengar adalah: "Komputer kita di hack, siapa nih hacker nya?". Ungkapan tadi sebenarnya kurang tepat karena memang komputer kita 'dirusak', dalam artian ada yang memasukkan program crack.

Jika kita perhatikan dalam software bajakan, sering kita melihat ada program / folder crack, jika kita menginstal program crack tersebut maka software kita dapat dipakai tanpa memerlukan registrasi. Ungkapan ini sangat tepat karena program crack tadi bertujuan untuk menjebol password / registrasi dari software bersangkutan. Hati-hati dalam penggunaan dari Crak dari program bersangkutan, karena kadang-kadang si pembuat crak menanamkan virus, Spyware, Trojan jadi hati-hati

Tingkatan-Tingkatan Dalam Hacker
Elite :
Dikenal sebagai 3l33t, 3l337, 31337 atau kombinasi dari itu; merupakan ujung tombak industri keamanan jaringan. Mereka sangat mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup  mengkonfigurasi &  menyambungkan  jaringan  secara  global. Sanggup melakukan pemrogramman setiap harinya. Sebuah  anugrah  yang sangat alami, mereka biasanya effisien & trampil menggunakan pengetahuannya dengan tepat. Mereka seperti  siluman  dapat  memasuki  sistem  tanpa  di ketahui, walaupun mereka tidak akan menghancurkan data-data. Karena  mereka  selalu mengikuti peraturan yang ada.

Semi Elite:
Hacker ini biasanya lebih muda daripada Elite. Mereka juga mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer. Mereka mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya). Biasanya dilengkapi dengan sejumlah kecil program cukup untuk mengubah program eksploit. Banyak serangan yang dipublikasi dilakukan olehHacker kaliber ini, sialnya oleh  para Elite  mereka  sering  kali  di kategorikan Lamer.

Developed Kiddie:
Sebutan ini terutama karena umur kelompok ini masih muda (ABG) & masih sekolah. Mereka membaca tentang metoda hacking &  caranya  di  berbagai   kesempatan. Mereka mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil  &  memproklamirkan kemenangan ke lainnya. Umumnya mereka masih menggunakan Grafik UserInterface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX, tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.

Script Kiddie:
Seperti developed kiddie, Script Kiddie biasanya melakukan aktifitas di atas.  Seperti juga Lamers, mereka hanya mempunyai  pengetahuan  teknis  networking yang sangat minimal. Biasanya tidak lepas   dari   GUI.  Hacking   dilakukan menggunakan trojan untuk   menakuti &  menyusahkan  hidup  sebagian pengguna Internet.

Lamer:
Mereka adalah orang tanpa pengalaman & pengetahuan yang ingin menjadi Hacker (wanna-be Hacker). Mereka biasanya membaca atau mendengar   tentang Hacker & ingin seperti itu. Penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit.   Biasanya    melakukan hacking menggunakan software trojan, nuke & DoS. Biasanya  menyombongkan diri melalui IRC channel dsb. Karena banyak kekurangannya  untuk   mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed  kiddie   atau  script kiddie saja.